Gaung Media Ekonomi Bisnis Rendahnya Literasi Hukum di Kalangan Pelaku Bisnis UMKM

Rendahnya Literasi Hukum di Kalangan Pelaku Bisnis UMKM

Kampanye Buku


Pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tetap berkomitmen memberikan bantuan bagi pelaku usaha , khususnya di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar dapat tetap bertahan.

Bangkitnya bisnis di Indonesia ternyata masih kurang dukungan literasi hukum bisnis di kalangan pelaku bisnis UMKM. Seperti halnya kontrak bisnis merupakan suatu perjanjian dalam bentuk tertulis dimana substansi yang disetujui oleh para pihak yang terikat didalamnya bermuatan bisnis dengan segala aspek hukum didalamnya.

“Pemahaman terhadap literasi hukum, kontrak dan pentingnya dokumen-dokumen hukum dalam melakukan transaksi bisnis yang benar. Pentingnya membangun literasi hukum di kalangan pelaku bisnis UMKM.” ujar Raymond Siagian,SH salah satu founder PusatKontrak.com

“Pilar dari perekonomian Indonesia sejak jaman Bung Hatta dengan konsep koperasi adalah usaha kecil, usaha rakyat. Visi dan misi kami untuk mendukung pengembangan bisnis UMKM melalui mekanisme pembuatan atau mempersiapkan kontrak bisnis yang baik. Dan, kami juga terbuka untuk kalangan usaha bisnis menengah dan besar”, ungkap Raymond yang ternyata putra dari Prof.DR. Sondang P. Siagian MPA, penulis buku Manajemen, Ketua Lembaga Administrasi Negara, Guru Besar PTIK, Rektor UNKRIS, USNI saat dihubungi redaksi. (fir)