<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>OJK Archives - Gaung Media</title>
	<atom:link href="https://gaungmedia.com/tag/ojk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gaungmedia.com/tag/ojk/</link>
	<description>Pasti Informatif</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Dec 2024 14:06:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.3</generator>

<image>
	<url>https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2022/07/cropped-gaungmedia-favicon-32x32.jpg</url>
	<title>OJK Archives - Gaung Media</title>
	<link>https://gaungmedia.com/tag/ojk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tingkatkan Pengawasan Judi Online, OJK Kediri: Jangan Coba-coba</title>
		<link>https://gaungmedia.com/2024/12/17/tingkatkan-pengawasan-judi-online-ojk-kediri-jangan-coba-coba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Dec 2024 06:36:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[OJK Kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gaungmedia.com/?p=4252</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kediri (Gaungmedia.com) &#8211; Fenomena judi online di Kediri, belakangan memang cukup marak. Pertengahan November lalu, Polres Kediri menangkap enam pria asal Plosoklaten dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini. Terbaru, jeratan judi online diduga turut melatarbelakangi aksi bunuh diri sekeluarga di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jumat (13/12/2024) lalu. Sementara di Kota Kediri, per Oktober&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://gaungmedia.com/2024/12/17/tingkatkan-pengawasan-judi-online-ojk-kediri-jangan-coba-coba/">Tingkatkan Pengawasan Judi Online, OJK Kediri: Jangan Coba-coba</a> appeared first on <a href="https://gaungmedia.com">Gaung Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-17-at-13.11.44.jpeg" alt="" width="828" height="466" class="alignnone size-full wp-image-4253" srcset="https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-17-at-13.11.44.jpeg 828w, https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-17-at-13.11.44-300x169.jpeg 300w, https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-17-at-13.11.44-768x432.jpeg 768w" sizes="(max-width: 828px) 100vw, 828px" /><strong>Kediri (Gaungmedia.com)</strong> &#8211; Fenomena judi online di Kediri, belakangan memang cukup marak. Pertengahan November lalu, Polres Kediri menangkap enam pria asal Plosoklaten dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini.</p>
<p>Terbaru, jeratan judi online diduga turut melatarbelakangi aksi bunuh diri sekeluarga di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jumat (13/12/2024) lalu. Sementara di Kota Kediri, per Oktober 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri sudah menangani sebanyak 10 perkara.</p>
<p>Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Ismirani Putri menyebut, judi online ikut memengaruhi pengelolaan keuangan masyarakat. Idealnya, pendapatan seseorang akan dialokasikan untuk konsumsi, tabungan maupun investasi, nyatanya amburadul akibat judol tersebut.</p>
<p>Banyak dampak buruk yang bisa ditimbulkan akibat judi online. Di antaranya, seseorang yang telah kecanduan nekat melakukan pinjaman online, berujung pada utang yang menumpuk.</p>
<p>Sebagai pengawas industri jasa keuangan, OJK Kediri terus berusaha agar praktik judi online dapat sepenuhnya diberantas. Salah satu upayanya adalah dengan terus aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan maupun melalui media sosial.</p>
<p>“Tahun 2024 ini OJK masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.<br />
Kami berada di bidang pencegahan dan penindakan, lalu kami melalukan apa, kami melakukan edukasi kami melakukan imbauan ke masyarakat (khususnya Kediri) untuk tidak terjebak judi online,” kata Ismi, dalam Media Update OJK Kediri, Senin (16/12/2024).</p>
<p>“Kemudian, untuk penindakannya apa, kita melakukan perintah pemblokiran kepada perbankan karena apa, lagi-lagi medianya yang dipakai itu perbankan,” tambahnya.</p>
<p>Per tanggal 14 November 2024, dari data judi online secara nasional ada lebih dari 10.000 rekening telah diblokir. Khusus di Kediri, Ismi menyebut ada lima rekening diblokir karena terindikasi judol. Ini diketahui saat masing-masing pemilik mengadukan rekeningnya ketika tiba-tiba terblokir melalui layanan pengaduan masyarakat. </p>
<p>Kemudian, ketika mereka melaporkan hal ini ke OJK dan perbankan sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK), didapati informasi bahwa rekening itu harus diblokir karena ada indikasi melakukan transaksi judi online.</p>
<p>“Kita sedang melakukan pengetatan dan pengencangan. Hati-hati. Sekarang dari Kominfo, OJK kita sedang melakukan pengawasan terhadap rekening-rekening yang merupakan bandar ataupun terindikasi judi online. Kalau rekening Anda tersangkut di sini langsung diblokir dan pembukaan lagi itu susahnya minta ampun,” tandasnya.</p>
<p>Ismi pun berharap masyarakat benar-benar berhati-hati dan tidak tertipu dengan judi online yang nyata-nyata tidak mampu memperkaya sesesorang. Yang ada, masyarakat akan merugi, ujungnya melakukan pinjaman online dan membuat semuanya semakin berantakan.</p>
<p>“Jadi buat masyarakat di Kediri, kami mohon untuk waspada dengan beragam modus maupun perangkap judi online. Jangan mau dikibulin sama judi online,” harapnya. (jek)</p>
<p>The post <a href="https://gaungmedia.com/2024/12/17/tingkatkan-pengawasan-judi-online-ojk-kediri-jangan-coba-coba/">Tingkatkan Pengawasan Judi Online, OJK Kediri: Jangan Coba-coba</a> appeared first on <a href="https://gaungmedia.com">Gaung Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hingga Akhir Tahun 2024, OJK Kediri Telah Layani Ribuan Keluhan Masyarakat Terkait Jasa Keuangan</title>
		<link>https://gaungmedia.com/2024/12/17/hingga-akhir-tahun-2024-ojk-kediri-telah-layani-ribuan-keluhan-masyarakat-terkait-jasa-keuangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Dec 2024 04:20:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[OJK Kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gaungmedia.com/?p=4249</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kediri (Gaungmedia.com) &#8211; Melalui acara Media Update oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK Kediri, persoalan tentang keluhan masyarakat terkait jasa keuangan dan Judi Online merupakan bahasan yang cukup menarik perhatian seluruh peserta yang merupakan awak media di seluruh wilayah Kediri dan sekitarnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri hingga November 2024 telah melayani keluhan masyarakat terkait jasa&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://gaungmedia.com/2024/12/17/hingga-akhir-tahun-2024-ojk-kediri-telah-layani-ribuan-keluhan-masyarakat-terkait-jasa-keuangan/">Hingga Akhir Tahun 2024, OJK Kediri Telah Layani Ribuan Keluhan Masyarakat Terkait Jasa Keuangan</a> appeared first on <a href="https://gaungmedia.com">Gaung Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" src="https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-17-at-08.25.02-1024x576.jpeg" alt="" width="760" height="428" class="alignnone size-large wp-image-4250" srcset="https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-17-at-08.25.02-1024x576.jpeg 1024w, https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-17-at-08.25.02-300x169.jpeg 300w, https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-17-at-08.25.02-768x432.jpeg 768w, https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-17-at-08.25.02-1536x864.jpeg 1536w, https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-17-at-08.25.02.jpeg 1600w" sizes="(max-width: 760px) 100vw, 760px" /><strong>Kediri (Gaungmedia.com)</strong> &#8211; Melalui acara Media Update oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK Kediri, persoalan tentang keluhan masyarakat terkait jasa keuangan dan Judi Online merupakan bahasan yang cukup menarik perhatian seluruh peserta yang merupakan awak media di seluruh wilayah Kediri dan sekitarnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri hingga November 2024 telah melayani keluhan masyarakat terkait jasa keuangan hingga mencapai 1.381 laporan di wilayah kerjanya.</p>
<p>Keluhan masyarakat ini diterima OJK Kediri sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap konsumen, yang merupakan salah satu tugasnya.<br />
Layanan perlindungan konsumen ini berupa pemberian atau penerimaan informasi terkait sektor jasa keuangan, maupun pengaduan masyarakat.<br />
Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri menyebut, dari ribuan keluhan yang diterima OJK Kediri ini ada 5 hal yang menjadi hal yang paling banyak dilaporkan.</p>
<p>&#8220;Ada 5 hal atau highlight laporan keluhan masyarakat yang diterima OJK Kediri, dan yang paling tinggi adalah terkait restrukturisasi kredit,&#8221; ucapnya dihadapan sejumlah awak media, Senin 16 Desember 2024.</p>
<p>Dikatakannya jika restrukturisasi kredit adalah hal yang palig banyak dikeluhkan masyarakat, karena sebagain besar dari mereka belum sepenuhnya mampu melakukan pembayaran atau pelunasan.</p>
<p>&#8220;Jadi masyarakat ini meminta restrukturisasi karena dampak covid beberapa waktu lalu masih dirasakan hingga sekarang. Hingga usaha yang dijalani masih belum pulih sepenuhnya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selain restrukturisasi, ada empat hal lain yang menjadi laporan terbanyak, yakni sistem layanan informasi keuangan, take over atau pengalihan kredit dan pembelian.</p>
<p>&#8220;Selain itu fraud eksternal atau yang masyarakat kenal penipuan, pembobolan rekening, skimming dan cyber crime masuk menjadi salah satu yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Ada juga masalah agunan dan permintaan produk,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Isma memastikan semua hal tersebut akan bisa dipenuhi oleh OJK yang memang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat.<br />
Termasuk memberikan literasi agar masyarakat semakin paham dan mengerti akan sektor jasa keuangan, hingga minim untuk menjadi korban penipuan.</p>
<p>Orang nomer satu di OJK Kediri ini juga mengingatkan akan bahayanya kegiatan judi online yang sedang marak terjadi ditengah masyarakat Indonesia, sehingga berdampak kepada prilaku masyarakat itu sendiri.<br />
Sanksi pidana hingga diblokir dari perbankan merupakan pesan yang harus disampaikan kepada masyarakat luas.</p>
<p>&#8220;Ini menjadi tugas OJK untuk menambah literasi kepada masyarakat dan membuat mereka paham akan produk jasa keuangan. Tugas ini juga dibantu media sebagai mitra untuk menambah literasi masyarakat,&#8221; tegasnya. (tim)</p>
<p>The post <a href="https://gaungmedia.com/2024/12/17/hingga-akhir-tahun-2024-ojk-kediri-telah-layani-ribuan-keluhan-masyarakat-terkait-jasa-keuangan/">Hingga Akhir Tahun 2024, OJK Kediri Telah Layani Ribuan Keluhan Masyarakat Terkait Jasa Keuangan</a> appeared first on <a href="https://gaungmedia.com">Gaung Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Serius Dalam Memberantas Judi Online, Perintahkan Bank Blokir Rekening Bank yang Terindikasi Transaksi Judi Online.</title>
		<link>https://gaungmedia.com/2024/08/02/ojk-serius-dalam-memberantas-judi-online-perintahkan-bank-blokir-rekening-bank-yang-terindikasi-transaksi-judi-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Aug 2024 19:32:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gaungmedia.com/?p=3456</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gaung media.com Jakarta, 2 Agustus 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK konsisten melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangan OJK dalam pemberantasan judi online. Upaya OJK yang telah dilakukan antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi online; meminta bank melakukan Enhance&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://gaungmedia.com/2024/08/02/ojk-serius-dalam-memberantas-judi-online-perintahkan-bank-blokir-rekening-bank-yang-terindikasi-transaksi-judi-online/">OJK Serius Dalam Memberantas Judi Online, Perintahkan Bank Blokir Rekening Bank yang Terindikasi Transaksi Judi Online.</a> appeared first on <a href="https://gaungmedia.com">Gaung Media</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" src="https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240803_022234.jpg" alt="" width="720" height="449" class="alignnone size-full wp-image-3460" srcset="https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240803_022234.jpg 720w, https://gaungmedia.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240803_022234-300x187.jpg 300w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /><br />
Gaung media.com Jakarta, 2 Agustus 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana<br />
Rae menegaskan bahwa OJK konsisten melakukan berbagai upaya sesuai dengan<br />
kewenangan OJK dalam pemberantasan judi online.<br />
Upaya OJK yang telah dilakukan antara lain memerintahkan bank untuk memblokir<br />
lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi online;<br />
meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang<br />
terindikasi terkait transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai<br />
Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK; Kemudian, jika dari hasil EDD<br />
terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi online, perbankan dapat<br />
membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan<br />
pembukaan rekening di bank (blacklisting).<br />
Aktivitas perjudian merupakan salah satu Tindak Pidana Asal sesuai UU Nomor 8<br />
Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian<br />
Uang. OJK bersama Perbankan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas<br />
penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan<br />
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan<br />
PPPSPM).<br />
OJK terus memantau upaya Perbankan untuk merespons tantangan dalam<br />
pemberantasan judi online melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT dan<br />
PPPSPM serta satuan kerja Anti-Fraud, mengintensifkan upaya meminimalisir<br />
terjadinya praktek jual beli rekening, serta meningkatkan dan mengoptimalkan<br />
penggunaan Teknologi Informasi dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi<br />
termasuk judi online.<br />
Selanjutnya perbankan juga telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir<br />
pemanfaatan rekening bank terkait transaksi judi online, antara lain dengan<br />
menindaklanjuti permintaan OJK untuk melakukan pemblokiran rekening,<br />
mengatasi praktek jual beli rekening, menyesuaikan parameter transaksi sehingga<br />
dapat menjaring transaksi dalam nominal kecil seperti yang banyak terjadi pada<br />
transaksi judi online yang dapat dimulai dari nominal Rp10.000, melakukan web crawling dan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup website judi online,<br />
serta memantau aktivitas transaksi lintas batas negara.<br />
OJK beserta 35 Kantor OJK yang berlokasi diseluruh tanah air telah melakukan<br />
kampanye masif tentang pencucian uang berkerjsama dengan perbankan dan pihak<br />
terkait. OJK memandang bahwa edukasi publik terkait dengan judi online perlu<br />
terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online bagi<br />
masyrakat. Selanjutnya OJK juga telah melakukan koordinasi dengan para<br />
pimpinan perbankan untuk menekankan komitmen manajemen dalam melakukan<br />
pemberantasan judi online baik secara internal dan eksternal.<br />
Penanganan judi online harus dilakukan secara bersama oleh Aparat Penegak<br />
Hukum dan Kementerian/Lembaga terkait sebagaimana tujuan dari pembentukan<br />
Satgas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keppres No. 21 Tahun 2024. OJK<br />
sebagai bagian dari Satgas Perjudian Daring akan terus berkoordinasi dengan<br />
Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) dan Kementerian/Lembaga lain termasuk untuk<br />
merespons penggunaan kanal sistem pembayaran untuk judi online dalam rangka<br />
meningkatkan efektivitas penerapan program APU, PPT dan PPPSPM.(Red)</p>
<p>The post <a href="https://gaungmedia.com/2024/08/02/ojk-serius-dalam-memberantas-judi-online-perintahkan-bank-blokir-rekening-bank-yang-terindikasi-transaksi-judi-online/">OJK Serius Dalam Memberantas Judi Online, Perintahkan Bank Blokir Rekening Bank yang Terindikasi Transaksi Judi Online.</a> appeared first on <a href="https://gaungmedia.com">Gaung Media</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
