Gaung Media Daerah Hingga Akhir Tahun 2024, OJK Kediri Telah Layani Ribuan Keluhan Masyarakat Terkait Jasa Keuangan

Hingga Akhir Tahun 2024, OJK Kediri Telah Layani Ribuan Keluhan Masyarakat Terkait Jasa Keuangan

Kampanye Buku

Kediri (Gaungmedia.com) – Melalui acara Media Update oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK Kediri, persoalan tentang keluhan masyarakat terkait jasa keuangan dan Judi Online merupakan bahasan yang cukup menarik perhatian seluruh peserta yang merupakan awak media di seluruh wilayah Kediri dan sekitarnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri hingga November 2024 telah melayani keluhan masyarakat terkait jasa keuangan hingga mencapai 1.381 laporan di wilayah kerjanya.

Keluhan masyarakat ini diterima OJK Kediri sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap konsumen, yang merupakan salah satu tugasnya.
Layanan perlindungan konsumen ini berupa pemberian atau penerimaan informasi terkait sektor jasa keuangan, maupun pengaduan masyarakat.
Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri menyebut, dari ribuan keluhan yang diterima OJK Kediri ini ada 5 hal yang menjadi hal yang paling banyak dilaporkan.

“Ada 5 hal atau highlight laporan keluhan masyarakat yang diterima OJK Kediri, dan yang paling tinggi adalah terkait restrukturisasi kredit,” ucapnya dihadapan sejumlah awak media, Senin 16 Desember 2024.

Dikatakannya jika restrukturisasi kredit adalah hal yang palig banyak dikeluhkan masyarakat, karena sebagain besar dari mereka belum sepenuhnya mampu melakukan pembayaran atau pelunasan.

“Jadi masyarakat ini meminta restrukturisasi karena dampak covid beberapa waktu lalu masih dirasakan hingga sekarang. Hingga usaha yang dijalani masih belum pulih sepenuhnya,” tuturnya.

Selain restrukturisasi, ada empat hal lain yang menjadi laporan terbanyak, yakni sistem layanan informasi keuangan, take over atau pengalihan kredit dan pembelian.

“Selain itu fraud eksternal atau yang masyarakat kenal penipuan, pembobolan rekening, skimming dan cyber crime masuk menjadi salah satu yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Ada juga masalah agunan dan permintaan produk,” imbuhnya.

Isma memastikan semua hal tersebut akan bisa dipenuhi oleh OJK yang memang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat.
Termasuk memberikan literasi agar masyarakat semakin paham dan mengerti akan sektor jasa keuangan, hingga minim untuk menjadi korban penipuan.

Orang nomer satu di OJK Kediri ini juga mengingatkan akan bahayanya kegiatan judi online yang sedang marak terjadi ditengah masyarakat Indonesia, sehingga berdampak kepada prilaku masyarakat itu sendiri.
Sanksi pidana hingga diblokir dari perbankan merupakan pesan yang harus disampaikan kepada masyarakat luas.

“Ini menjadi tugas OJK untuk menambah literasi kepada masyarakat dan membuat mereka paham akan produk jasa keuangan. Tugas ini juga dibantu media sebagai mitra untuk menambah literasi masyarakat,” tegasnya. (tim)