Gaung Media Hukum Kriminal Polisi Kediri Tangkap Pengedar Narkoba saat Diperiksa Ternyata Penadah Motor

Polisi Kediri Tangkap Pengedar Narkoba saat Diperiksa Ternyata Penadah Motor

Kampanye Buku


Seorang pria berinisial DA (37) warga Desa Klampitan Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri dan unit Reskrim Polsek Papar.

Pria yang bekerja setiap hari sebagai buruh tani itu ditangkap diduga mengedarkan narkoba dan sekaligus penadah motor hasil pencurian.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, terduga pelaku ini awalnya diringkus petugas Satresnarkoba Polres Kediri di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB.

“Hasil penggeledahan, ditemukan 585 butir pil dobel L yang dikemas dalam botol plastik warna putih dan satu ponsel,”kata AKP Ridwan, Selasa (29/6/2022).

Tak hanya itu, petugas juga melihat ada dua kendaraan sepeda motor, yakni satu merek suzuki Shogun dan Honda Legenda. Selain itu ditemukan mesin diesel pompa air yang berada di dapur rumahnya. Kemudian petugas menginterogasi pelaku.

Pelaku mengaku barang tersebut merupakan hasil curian yang didapatkan di wilayah Kecamatan Papar. “Anggota kami langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Papar untuk menangani kasusnya dugaan pencurian itu,” terangnya.

Kasat Narkoba menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku barang bukti diesel pompa air ini didapatkan dari Desa Kepuh, motor suzuki Shogun 125 dari Dusun Bajulan Desa Ngampel, dan Honda Legenda di Desa Puhjajar Kecamatan Papar Kabupaten Kediri.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Gar).