Gaung Media Hukum Kriminal Diduga Konsumsi Sabu Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Diduga Konsumsi Sabu Oknum Wartawan Ditangkap Polisi


Seorang oknum wartawan diamankan Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota diduga mengkonsumsi sabu, Jumat (24/6). Penangkapan oknum tersebut ditangkap bersama seorang temannya di sebuah rumah kos di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Terduga pelaku yang kini diamankan di Mapolresta Kediri berinisial BS (42) warga Kecamatan Kota Kediri dan ER (35) warga Desa Kramat, Kecamatan Nganjuk.

“Pelaku ditangkap saat hendak nyabu di dalam sebuah rumah kos di Kecamatan Mojoroto. Satu orang tersangka bekerja sebagai wartawan,” ungkap Ipda Nanang, Minggu (26/6/2022).

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan mengungkapkan awalnya petugas mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh tersangka.

Setelah dilakukan upaya penyelidikan kemudian ditangkap terduga pelaku di sebuah rumah kos yang beralamat di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Di dalam kamar rumah setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti kristal putih di duga shabu berada di dalam pipet kaca dengan berat 2,30 gram beserta pipetnya. Selain itu juga diamankan 1 buah plastik klip bekas menyimpan sabu.

Petugas juga menyita 1 buah skrop dari sedotan plastik, 2 buah korek api gas, 1 buah bong alat hisap sabu dan 1 ponsel sebagai barang bukti.

Selanjutnya petugas membawa tersangka berikut barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani penyidikan di Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota,” ungkap Ipda Nanang.(Gar).