Silat diduga telah menyebar di kepulauan dari abad ke-7 M. Peneliti silat Donald F. Draeger berpendapat, bukti keberadaan silat silat dapat dilihat dari berbagai artefak senjata yang ditemukan dari zaman klasik (Hindu-Buddha) serta pada patung-patung bantuan candi yang berisi sikap kuda silat di Prambanan dan Boro Kuil budur.
Juga tertulis bahwa senjata tradisional dan silat silat tidak dapat dipisahkan. Baik dalam latihan fisik, maupun dalam hubungan spiritual yang terkait erat dengan budaya nusantara.
Saat itu tradisi silat diwariskan secara lisan dan disebarkan lewat mulut ke mulut, ketika naskah atau tulisan belum mendapat perhatian serius. Diajarkan langsung dari guru ke siswa dengan mengandalkan memori, fleksibilitas tubuh, pikiran dan perasaan. Gerakan silat seperti seni tari, lembut tapi dahsyat dan bisa melumpuhkan atau bahkan membunuh lawan.
Catatan tertulis asal usul silat sulit ditemukan. Sejarah silat diceritakan melalui berbagai legenda dari satu daerah ke daerah lainnya.
Legenda Minangkabau, silat dalam bahasa Minang bernama Silek, diciptakan oleh Datuk Suri Diraja dari Pariangan, Tanah Datar di kaki Gunung merapi pada abad ke-11. Kemudian silek dibawa dan dikembangkan oleh perantau Minang di seluruh Asia Tenggara.
Sejarah perkembangan silat mulai tercatat saat penyebaran Islam mulai berlaku pada abad ke-14 di nusantara. Saat itu, pencak silat di ajarkan bersama pelajaran agama di surau dan pesantren. Silat menjadi bagian dari latihan spiritual.
Seiring dengan masuknya bangsa asing ke kepulauan, silat akhirnya berkembang dari seni bela diri dan seni tari rakyat menjadi sarana bela negara terhadap penjajah asing saat itu, Belanda.
Pada beberapa kelompok etnis Indonesia, pencak silat adalah bagian dari upacara tradisional. Di antaranya, silat ditampilkan dalam berbagai acara dan acara tradisional Minangkabau, misalnya tarian Randai, ada gerakan Silek Minangkabau di sana.
Atau dalam prosesi pernikahan tradisional Betawi, ada tradisi “menyilangkan pintu”, yaitu demonstrasi silat Betawi yang dikemas dalam permainan kecil. Acara ini biasanya diadakan sebelum upacara pernikahan. Rombongan pengantin laki-laki dalam perjalanan menuju rumah pengantin perempuan dicegat oleh pejuang desa (pejuang) setempat dan terjadilah perkelahian silat di tengah jalan. Pertarungan harus dimenangkan oleh penjaga pengantin pria.
Ada sekitar 40 gaya silat di Indonesia. Pemerintah mengakomodasi silat silat di IPSI (ikatan pencak silat indonesia). Dan menjadi salah satu kejuaraan seni bela diri favorit baik di tingkat nasional maupun Asia. Ini juga direncanakan untuk dimasukkan sebagai olahraga di Olimpiade 2032.
Dan yang membahagiakan, pada 12 Desember 2019 Unesco telah menetapkan usulan Indonesia untuk tradisi pencak silat ini ke dalam Daftar Perwakilan Warisan Budaya Kemanusiaan Intangable, UNESCO.
Titin Suhartini Sukardi