GaungMedia.COM, BANDA ACEH. Teka-teki tentang siapa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk tahun kedua (2023-2024) akhirnya terjawab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memperpanjang masa tugas Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh selama setahun ke depan terhitung sejak 6 Juli 2023.
Kepastian itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan, menjawab Serambi, via pesan WhatsApp (WA), Rabu (5/7/2023). “Iya benar, Bapak Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat satu tahun ke depan,” tulis Benni dalam pesan WA kepada Serambi pukul 14.44 WIB kemarin.
“Keppres (Keputusan Presiden-red) diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, mewakili Mendagri, di Kantor Kemendagri siang ini (siang kemarin-red),” lanjut Benni dalam pesan yang sama. Benni juga mengirimkan dua foto yang merekam momen penyerahan Keppres perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
Benni menambahkan, tak ada pelantikan Pj Gubernur Aceh karena pejabatnya hanya diperpanjang masa jabatan. “Karena ini perpanjangan masa jabatan, tidak ada pelantikan seperti penjabat baru. Hanya dilakukan penyerahan Keppres,” kata Benni menjawab Serambi di Jakarta, kemarin.
Sementara itu, Anggota DPRA mengaku belum menerima Keppres penunjukan kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh untuk setahun ke depan. Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad, yang dikonfirmasi Serambi, kemarin, mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media massa dan media sosial. “Belum, kita belum menerima Keppres tersebut. Kita baru mengetahuinya lewat media sosial saja,” kata Abdurrahman.
Abdurrahman dalam konferensi pers di DPRA pada Senin (12/6/2023) lalu menyatakan bahwa pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRA sudah menggelar rapat pada 9 Juni 2023. Hasilnya, Banmus sepakat tak lagi mengusulkan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh setelah satu tahun menjadi
Pusat Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki, Eks Wagub: Pj Gubernur Harus Bisa Bawa Kemajuan bagi AcehTribunnews.com
Pusat Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki, Eks Wagub: Pj Gubernur Harus Bisa Bawa Kemajuan bagi Aceh
Ditanya bagaimana sikap fraksi-fraksi di DPRA terhadap penunjukan kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Abdurrahman mengaku harus duduk dan bermusyawarah dulu dengan fraksi lain terkait hal itu. “Kita harus duduk dulu. Kita belum membahas ini, baru kita tahu dari media sosial. Nanti kalau kami sudah duduk dan ada hasil keputusannya akan kami kabari segera,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi SP, juga mengatakan hal serupa. “Iya kita belum tahu ini apakah benar atau tidak. Nanti kita juga akan bicarakan dulu terkait hal ini. Dan nanti ada pimpinan yang akan menyampaikan,” kata Tarmizi singkat.
Dukung Achmad Marzuki
Sementara itu, massa dari Forum Masyarakat Aceh Bersatu menggelar aksi di DPRA, kemarin. Mereka mendukung kepemimpinan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh dan meminta Presiden menunjuk kembali Achmad Marzuki untuk memimpin Aceh untuk satu tahun ke depan.
Dalam aksi tersebut, massa sempat mendobrak pintu gerbang gedung DPRA hingga jatuh. Pantauan Serambi, pintu gerbang sebelah kiri tersebut tersungkur jatuh setelah massa mendobrak bersama.
Setelah pintu gerbang jatuh, massa kemudian merengsek masuk ke halaman gedung DPRA untuk melanjutkan aksi mereka. Aparat keamanan yang mengawal terlihat membiarkan massa masuk namun tetap mengawal ketat aksi tersebut.
“Hari ini (kemarin-red) kami terpaksa mendorong dan merusak pintu gerbang gedung DPRA. Kami tidak pernah membuat kesalahan saat aksi. Ini bukan kesalahan atau kenakalan kami, tapi kenakalan orang-orang di dalam Gedung DPRA yang tidak pernah mau menyambut kami,” ujar salah satu orator aksi di atas mobil pikap.
Sejumlah peserta aksi melakukan orasi secara bergantian di depan gedung DPRA. Mereka menyampaikan dukungan terhadap Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. “Kami mendukung kepemimpinan Bapak Achmad Marzuki untuk melanjutkan jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh. Kita tidak melihat harus orang Aceh atau tidak, yang penting bisa memimpin Aceh,” teriak Heri Safrizal, salah seorang orator aksi.
Menurutnya banyak kemajuan yang sudah dibuat oleh Achmad Marzuki selama memimpin Aceh sejak setahun lalu. “Hidup Bapak Achmad Marzuki, kita tunggu kabar gembira bahwa Bapak Presiden akan segera menunjuk kembali Pak Achmad Marzuki sebagai pemimpin kita,” teriaknya.
Heri mengatakan, Achmad Marzuki sudah bekerja untuk masyarakat Aceh. “Pak Presiden Jokowi, kami rakyat Aceh mendukung Achmad Marzuki diperpanjang sebagai Pj Gubernur Aceh. Kami mendukung Gubernur Aceh yang punya visi misi membangun Aceh,” sambung Heri.
Menurut massa, Achmad Marzuki berhasil melakukan penurunan angka stungting Aceh sebagai isu nasional. “Keberhasilan ini wajib kita dukung kembali. Hidup Achmad Marzuki,” teriak dia lagi.
Syarbaini, orator lainnya mengatakan, Aceh saat ini perlu perbaikan ke arah yang lebih baik. Menurutnya, berbagai persoalan seperti kemiskinan, stunting, serta stabilitas politik dan keamanan, perlu penanganan yang serius oleh sosok yang mengerti tentang permasalahan Aceh.
Untuk itu, Syarbaini mengajak semua pihak agar tidak primordialisme dalam memandang pembangunan Aceh ke depan. Aceh adalah bagian dari NKRI, sehingga siapapun bisa memimpin Aceh asalkan orang tersebut beritikad baik membawa Aceh keluar dari problem pembangunan yang masih membelenggu. “Bagi kami, Aceh tidak mesti harus dipimpin oleh putra daerah. Yang paling penting adalah ia mampu membawa perubahan bagi Aceh ke arah yang lebih baik,” tegas Syarbaini.
Aksi tersebut berakhir setelah Kabag Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRA, Sukmawati, menerima peserta aksi. Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 sampai 11.00 WIB itu berlangsung tertib walaupun ada sedikit insiden di mana peserta aksi mendorong pagar gedung DPRA untuk masuk ke pekarangan. (dan/fik)
Evaluasi Triwulan IV Sudah Dilakukan
“Secara khusus dapat kami sampaikan bahwa pada Selasa (4/6/2023) sore sudah dilakukan evaluasi triwulan IV kepemimpinan Pak Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh di Kemendagri.” MUHAMMAD MTA , Jubir Pemerintah Aceh
INFORMASI tentang perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh juga disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. “Iya benar, dapat kami sampaikan bahwa Presiden sudah memperpanjang masa jabatan Pak Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh untuk setahun ke depan,” ujar MTA menjawab Serambi, Rabu (5/7/2023) sore.
Menurut MTA, Keppres perpanjangan masa jabatan tersebut diterima langsung oleh Pj Gubernur Aceh yang diserahkan oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, mewakili Mendagri, di Kantor Kemendagri RI, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023) siang.
“Secara khusus dapat kami sampaikan juga bahwa pada Selasa (4/6/2023) sore sudah dilakukan evaluasi triwulan IV tahun pertama kepemimpinan Pak Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh di Kemendagri,” ungkapnya.
“Banyak hal yang mesti terus sama-sama kita perbaiki. Mari terus bersatu demi Aceh yang lebih baik di masa mendatang,” pungkas Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. (Didit)