Kediri (gaungmedia.com) – Tahapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kediri dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024 telah diselesaikan KPU Kabupaten Kediri di Lotus Garden Hotel Kota Kediri, Jumat, (20/9/2024).
Dalam pemaparannya, Moh Isnaini, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri, menyampaikan bahwa dalam Pilkada di Kabupaten Kediri, disiapkan 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 344 desa. Sedangkan total jumlah keseluruhan DPT adalah 1.254.964 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 630.299, sementara pemilih perempuan mencapai 624.665 orang.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam sambutannya menekankan pentingnya validitas dan keakuratan data pemilih untuk menjaga integritas proses pemilu.
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keakuratan data pemilih. Koordinasi dan kerja sama antar semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan pemilihan berjalan lancar dan demokratis,” kata Nanang.
Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri Siswo Budi Santoso, SE pada kesempatan ini juga berharap tidak adanya data yang tertinggal untuk kelancaran Pilkada 2024.
“Untuk data kami sudah koordinasi dengan KPU Kabupaten Kediri terkait masih adanya data orang yang sudah meninggal, maka dari itu kami juga melakukan koordinasi dengan pemerintahan desa untuk tujuan keakuratan data,” tutur Siswo
Rapat pleno ini dihadiri berbagai pihak, diantaranya Komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Polri dan TNI, kejaksaan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kediri, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menjamin pemilu yang transparan.
Dengan ditetapkannya DPT ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak yang diselenggarakan 27 November 2024 mendatang.(tim)