Nganjuk (Gaungmedia.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk gelar Rapat Paripurna Bersama Bupati pada Rabu (14/5/2025) yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Agenda dari rapat ini adalah penyerahan rekomendasi dari DPRD kepada Bupati Nganjuk, sebanyak 37 rekomendasi yang meliputi peningkatan pelayanan publik oleh seluruh jajaran OPD, hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Seluruh rekomendasi tersebut dibuat berdasar pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk tahun 2024 yang telah dievaluasi oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2024. Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa dari 37 rekomendasi tersebut dapat disimpulkan bahwa yang terpenting ialah pertumbuhan ekonomi yang harus terus melesat, peningkatan pelayanan publik, serta rekomendasi ketahanan pangan di bidang perikanan.
“Pertumbuhan ekonomi harus melesat jangan sampai turun, termasuk pendapatan daerah bisa lebih digenjot lagi, juga kami berencana mensosialisasikan Gemar Makan Ikan demi meningkatkan ketahanan pangan di bidang perikanan,” ujar Marhein
Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menjelaskan, bahwa dari 37 rekomendasi tersebut, juga termasuk masukan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah supaya dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tentu saja hal tersebut merupakan hasil evaluasi dari LKPJ Bupati Nganjuk Tahun 2024.
“Ada 37 rekomendasi di semua OPD, yang intinya pelayanan ditingkatkan untuk tahun 2025 ini dengan melihat pelaksanaan di tahun 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tatit juga menegaskan agar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tidak hanya menjadi formalitas semata, namun juga digunakan sebagai acuan untuk perbaikan pelayanan yang kurang di tahun sebelumnya. (tim)


