Gaung Media Daerah Kepala OJK Kediri : “Jangan Mudah Tergiur Penawaran Investasi Yang Menjanjikan Keuntungan Tidak Wajar “

Kepala OJK Kediri : “Jangan Mudah Tergiur Penawaran Investasi Yang Menjanjikan Keuntungan Tidak Wajar “

Advertise With Us

Kediri (Gaung media.com) – Selain mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi interaktif, OJK Kediri juga bekerja sama dengan media lokal yang memiliki jangkauan seluruh wilayah kerja mencakup media cetak, radio, televisi atau online streaming, dan portal berita online, dengan kegiatan MEDIA UPDATE.

Akun media sosial resmi OJK Kediri @ojk_kediri hingga 23 Mei 2025 juga telah menerbitkan 182 konten edukasi dengan total 217.223 viewers.

Pemberantasan Investasi Ilegal dalam rangka pelindungan konsumen dari investasi ilegal, OJK Kediri aktif berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI),dengan menginformasikan dugaan atau laporan kegiatan penghimpunan dana atau penawaran investasi yang ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat.

Salah satunya penyampaian informasi mengenai maraknya tawaran investasi pada triwulan 1 2025 yang dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan World Pay One (WPONE) di beberapa wilayah di Indonesia (Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan) termasuk di Kediri.

Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri dalam acara Media Update yang dihadiri oleh perwakilan beberapa media cetak, radio , televisi dan online, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan, serta tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, yang tidak disertai legalitas dari OJK atau otoritas terkait.

“Ingat selalu rumus 2L: Legal dan Logis. Legal berarti harus dicek terlebih dahulu
apakah investasi itu terdaftar resmi di OJK atau otoritas lainnya. Logis artinya harus
diperhatikan apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau tidak, serta
pahami risikonya,” kata Ismirani Saputri.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online
yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK
dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: ko******@****go.id atau
email: sa*********@****go.id.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di wilayah kerja OJK Kediri posisi Maret 2025 tumbuh stabil dengan menunjukkan kinerja positif didukung oleh likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat.

Pertumbuhan tersebut tidak hanya tercermin dari peningkatan kredit di sektor Perbankan, tetapi juga dari peningkatan penyaluran pembiayaan di Perusahaan Pembiayaan, peningkatan jumlah kepesertaan asuransi, serta peningkatan jumlah Single Investor Identification (SID) di sektor PasarModal.

Kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen terus diperkuat melalui beragam kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Perkembangan Sektor Perbankan, menunjukkan pertumbuhan positif, baik dari sisi penyaluran kredit maupun penghimpunan dana.
Kredit perbankan di wilayah OJK Kediri posisi Maret 2025 tumbuh 3,17 persen, menjadi sebesar Rp88,52 triliun, yang
didominasi oleh penyaluran kredit pada UMKM.

Penyaluran kredit/pembiayaan di wilayah kerja OJK Kediri masih didominasi
kepada tiga sektor ekonomi utama yaitu Perdagangan Besar dan Eceran sebesar
25,69 persen, dan Industri Pengolahan sebesar 15,49 persen.

Sebagai upaya pelindungan konsumen, OJK Kediri menyediakan Layanan konsumen berupa pemberian maupun penerimaan informasi, konsultasi, maupun pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan.

Sampai dengan 30 April 2025, OJK Kediri telah menerima permintaan layanan konsumen, sebanyak 470 layanan, yang meliputi 246 surat pengaduan, serta 224 permintaan konsultasi dan atau informasi melalui media walk in, maupun telepon.

Tiga besar topik layanan konsumen yang disampaikan antara lain perihal
restrukturisasi/relaksasi kredit/pembiayaan (147 layanan), data SLIK (95 layanan),
dan Fraud Eksternal (47 layanan).

Berdasarkan klasifikasi sektor industri, sebagian besar layanan konsumen yang diterima berasal dari sektor Perbankan (45,11 persen) dan sektor perusahaan (tim)

Advertise With Us