Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri berhasil menangkap jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Kediri, Rabu (1/6/2022). Dari operasi itu, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku diduga pengedar sabu.
Adapun pengedar pertama berinisial GS (40) diamankan di Desa/Kecamatan Ringinrejo sekitar pukul 19.30 WIB. Dua lainnya berinisial IM (50) dan DEC (32) diamankan di jalan raya Ngletih Kecamatan Kandat setelah pengembangan dari pelaku pertama.
“Mereka jaringan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kediri,” jelas Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP L. Dewi Indarwati, Jum’at (3/6/2022).
Dari penangkapan itu, pihak BNN mengamankan sabu seberat 10,8 gram. Dewi mengungkapkan dari setiap pengedar akan mendapatkan harga bervariasi sesuai kesepakatan dari pembeli.
Dari orang pertama ke kedua biasanya berkisar Rp 1 juta per gram. Harga itu akan naik sampai ke tangan terakhir para pemakai.
“Tangan kedua 1 gram nya sekitar Rp 1,2 – 1,3 juta, kalau tangan ketiga bisa sampai Rp 1,5 juta,” ungkapnya.
Menurut keterangan dari pelaku, sabu tersebut di dapat dari luar Kabupaten Kediri dengan sasaran semua jenjang. Adapun motif semua ini, Dewi menyebut jika mencari keuntungan semata dengan jalan pintas.
“Dengan penangkapan ini kami akan terus mengembangkan, dengan dugaan masih banyak jaringan bandar yang lebih besar di luar sana,” tutupnya.(Gar).